Etika Publikasi

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini merupakan pedoman komitmen moral dan etika bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan serta penerbitan naskah pada Jurnal Telkommil, meliputi: Pengelola, Pemimpin Redaksi (Editor in Chief), Dewan Editor, Mitra Bestari (Reviewer), Penulis (Author), dan Administrator Website.

Pernyataan kode etik ini disusun mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah serta mengadopsi standar pedoman etika dari Committee on Publication Ethics (COPE) dan Elsevier.

Tiga Nilai Etik Utama Publikasi:
  1. Kenetralan: Bebas dari pertentangan kepentingan dalam tata kelola penerbitan publikasi.
  2. Keadilan: Memberikan hak kepengarangan sepenuhnya kepada pihak yang benar-benar berhak sebagai pengarang/penulis.
  3. Kejujuran: Bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam seluruh proses penerbitan.

1. Standar Etika bagi Pemimpin Redaksi (Editor in Chief)

  • Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, keberkalaan terbitan, serta tata kelola akreditasi jurnal.
  • Menetapkan susunan keanggotaan dewan editorial dan mitra bestari.
  • Mendefinisikan hubungan kerja yang jelas antara penerbit, dewan editor, mitra bestari, dan pengelola.
  • Menjamin kerahasiaan naskah bagi peneliti/penulis yang berkontribusi maupun mitra bestari yang bertugas.
  • Menerapkan norma hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya hak cipta dan lisensi naskah.
  • Melakukan peninjauan berkala terhadap kebijakan penerbitan jurnal.
  • Menyusun pedoman tata perilaku bagi dewan editor dan mitra bestari.
  • Menjamin keberlanjutan penerbitan jurnal secara teratur sesuai jadwal terbit.
  • Membangun kerja sama, pengindeksan, dan jejaring diseminasi ilmiah.
  • Menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola naskah secara berkelanjutan.
  • Keputusan Editor in Chief bersifat final berdasarkan validitas ilmiah manuskrip yang diajukan.

2. Standar Etika bagi Dewan Editor (Editorial Board)

  • Keputusan Publikasi: Bertanggung jawab memutuskan artikel yang layak diterbitkan berdasarkan telaah orisinalitas, metodologi, dan kontribusi ilmiah bagi pembaca serta peneliti, bebas dari unsur pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan fabrikasi data.
  • Penilaian Objektif: Menilai naskah semata-mata berdasarkan muatan intelektualnya tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, ataupun latar belakang politik penulis.
  • Kerahasiaan Dokumen: Menjaga kerahasiaan naskah yang belum diterbitkan dan tidak membagikan informasi terkait naskah selain kepada penulis, reviewer, dan tim editorial yang ditugaskan.
  • Bebas Konflik Kepentingan: Naskah yang belum diterbitkan tidak boleh digunakan untuk kepentingan riset pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  • Ketanggapan Investigasi: Merespons secara aktif setiap pengaduan dugaan pelanggaran etika dan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memproses koreksi (erratum), penarikan artikel (retraction), atau klarifikasi resmi.

3. Standar Etika bagi Mitra Bestari (Peer Reviewers)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Membantu editor mengambil keputusan secara cermat dan membantu penulis meningkatkan mutu naskah melalui masukan yang konstruktif.
  • Ketepatan Waktu: Menyelesaikan telaah naskah sesuai jadwal yang ditentukan. Segera memberitahukan editor apabila merasa tidak berkompeten pada topik terkait atau berhalangan menuntaskan telaah tepat waktu.
  • Prinsip Kerahasiaan: Setiap draf naskah merupakan dokumen rahasia dan dilarang untuk didiskusikan dengan pihak luar tanpa izin editor.
  • Objektivitas Telaah: Penelaahan wajib dilakukan secara objektif, ilmiah, dan tidak menyerang pribadi penulis. Setiap koreksi harus didasari argumen ilmiah yang jelas.
  • Pengecekan Referensi: Mengidentifikasi karya atau literatur penting yang belum disitasi oleh penulis serta melaporkan kepada editor apabila menemukan kemiripan substansial (plagiarisme/tumpang tindih) dengan publikasi lain.
  • Bebas Konflik Kepentingan: Menolak penugasan review apabila terdapat hubungan persaingan, afiliasi institusi yang sama, atau kolaborasi langsung dengan penulis naskah terkait.

4. Standar Etika bagi Penulis (Authors)

  • Standar Ilmiah: Menyajikan laporan penelitian secara akurat, faktual, dan objektif. Data dan metodologi harus dijelaskan secara memadai agar penelitian dapat direplikasi oleh peneliti lain.
  • Aksesibilitas Data: Penulis bersedia menyediakan data mentah hasil penelitian apabila diminta dalam proses penelaahan naskah, serta menjamin ketersediaannya dalam batas waktu yang wajar.
  • Orisinalitas & Plagiarisme: Naskah wajib merupakan karya asli. Segala bentuk kutipan, baik perkataan maupun hasil karya pihak lain, harus dicantumkan sumbernya dengan jelas. Naskah wajib bebas dari fabrikasi, falsifikasi data, plagiarisme, serta autoplagiarisme (self-plagiarism).
  • Larangan Publikasi Ganda: Dilarang mengirimkan satu naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal (multiple/redundant submission).
  • Hak Kepengarangan (Authorship): Penulis yang dicantumkan terbatas pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perancangan ide, pengumpulan data, analisis, atau penyusunan naskah. Penulis korespondensi memastikan seluruh rekan penulis (co-authors) telah membaca dan menyetujui versi final naskah.
  • Etika Subjek & Keselamatan: Jika penelitian melibatkan zat berbahaya, peralatan berisiko, atau subjek manusia/sosial, naskah wajib menyertakan persetujuan etik (ethical clearance) dan persetujuan sukarela (informed consent).
  • Kewajiban Perbaikan Kesalahan: Apabila penulis menemukan kesalahan mendasar pada artikel yang telah terbit, penulis wajib segera melapor kepada dewan redaksi untuk menerbitkan ralat (erratum) atau penarikan naskah.

5. Standar Etika bagi Administrator Website (Journal Administrator)

  • Menjamin stabilitas, keandalan teknis, dan keamanan sistem web OJS jurnal secara berkala.
  • Mengonfigurasi pengaturan sistem serta mengelola perizinan dan peran akun pengguna (editor, reviewer, penulis) secara tertib.
  • Menjaga privasi data pengguna dan memastikan tidak ada penyalahgunaan informasi akun.
  • Mengunggah berkas naskah yang telah berstatus diterima (accepted) dan mempublikasikannya sesuai nomor volume dan isu terbitan.
  • Memelihara integritas metadata, tautan digital (DOI), serta statistik keterbacaan artikel.

Hormat kami,
Dewan Editor Jurnal Telkommil
Politeknik Angkatan Darat (POLTEKAD)